Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENTINGNYA PENINGKATAN LITERASI DIGITAL DALAM MELAWAN HOAKS

 

LITERASI DIGITAL UNTUK MELAWAN HOAKS

Arti Literasi Digital

Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.  Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Digital literasi lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.

Elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital:

-          Kultural,   yaitu  pemahaman  ragam   konteks   pengguna  dunia digital;

-          Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;

-          Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;

-          Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;

-          Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;

-          Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;

-          Kritis dalam menyikapi konten; dan bertanggung jawab secara sosial

Prinsip dasar pengembangan literasi digital:

-        Pemahaman untuk mengekstrak ide secara eksplisit dan implisit dari media

-        Saling ketergantungan antara media yang satu dengan media yang lain

-    Faktor sosial menentukan keberhasilan jangka panjang media yang membentuk ekosistem organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi dan akhirnya membentuk ulang media itu sendiri

-       Kurasi atau kemampuan untuk menilai sebuah informasi, menyimpannya agar dapat di akses kembali.

Kerangka literasi digital Indonesia:

-       Proteksi (safeguard), yaitu perlunya kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna internet, yaitu perlindungan data pribadi, keamanan daring serta privasi individu dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah satu solusi yang disediakan.

-   Hak-hak (right), yaitu hak kebebasan berekspresi yang dilindungi, hak atas kekayaan intelektual, dan hak berserikat dan berkumpul

-   Pemberdayaan (empowerment), yaitu pemberdayaan internet untuk menghasilkan karya produktif, jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal -hal terkait etika informasi.

Pentingnya Peningkatan Literasi Digital untuk Melawan Hoax

Pandemi Covid-19 tidak hanya menguji sektor ekonomi dan kesehatan Indonesia, tetapi juga sektor pendidikan kita, terutama kemampuan literasi kita. Banyaknya hoaks dan berita menyesatkan saat ini yang bertebaran baik di Media Sosial atau dari mulut ke mulut, membuat kita dituntut untuk lebih berhati-hati dalam memproses informasi dan menghasilkan keputusan yang rasional. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 22 persen selama periode 2015-2019. Peningkatan terbesar berasal dari perkotaan sebesar 55 persen. Sementara itu penambahan pengguna internet dari pedesaan berjumlah 31 persen. Selain itu, pandemi covid-19 semakin memperlihatkan betapa vitalnya peran internet. Keterbatasan gerak menyebabkan peningkatan aktivitas masyarakat di dunia maya.

Berdasarkan temuan dari Google, Temasek, dan Bain & Company (2020), konsumen baru yang berbelanja melalui e-commerce meningkat sebesar 37 persen selama masa pandemi.  Sebelum pandemi, persentase masyarakat berusia 5-24 tahun yang menggunakan internet meningkat dalam empat tahun terakhir, dari 33,98 persen ke 59,3 persen.

Seperempat dari populasi pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja. Adanya  peningkatan pengguna internet di kalangan anak-anak dan remaja selama masa pandemi akibat dari kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) atau belajar melalui Daring. Peningkatan aktivitas secara daring selama masa pandemi ini semakin memperkuat urgensi peningkatan digital literasi bagi masyarakat.

Tindakan Peningkatan Literasi Digital

1.    Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) harus menyusun kurikulum mata pelajaran TIK yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Pelajaran  TIK lebih memprioritaskan pengajaran dalam penggunaan dan menyampaikan informasi yang didapat secara daring dengan bertanggung jawab, mengidentifikasi informasi daring yang dapat dipercaya dan cara mengamankan peserta didik selama aktivitas daring mereka.

2.      Kerja sama Kemendikbud dan Kemenkominfo

Kemendikbud juga menjalin kerja sama yang komprehensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki berbagai inisiatif terkait dengan literasi digital seperti Siberkreasi.

3.      Aktif untuk menilai dan mempertanyakan sumber bacaannya.

Masyarakat harus mengetahui perbedaan antara sumber-sumber terpercaya dan sumber yang tidak dapat dipercaya. Peran orang tua, guru dan para kaum terpelajar untuk memberitahukan bagaimana mendapatkan informasi yang jelas  dan terpercaya.

4.      Peningkatan Fasilitas Publik yang Mendukung Literasi Digital

Saat ini sudah banyak perpustakaan umum daerah yang menyediakan akses internet gratis dalam rangka meningkatkan fasilitas publik yang mendukung gerakan literasi digital. Internet tersebut bisa diakses baik dengan laptop sendiri (WiFi) maupun melalui komputer yang sudah tersedia di pojok internet. Bagi masyarakat hal ini tentunya membantu sekali, khususnya dalam mencari informasi secara cepat dan efisien. 

5.      Pengadaan Pelatihan dan Kegiatan Literasi Digital di Masyarakat

Mengadakan pelatihan dan kegiatan literasi digital di masyarakat. Kegiatan ini banyak sekali Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya siswa sekolah, menggunakan smartphone tidak hanya untuk mengakses media sosial atau berkirim kabar saja, tetapi juga untuk membaca buku sehingga dapat meningkatkan kemampuan literasinya

6.      Sosialisasi Penggunaan Internet yang Benar dan Keberadaan UU ITE

Seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, semakin pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, semakin banyak pula orang yang mencari informasi melalui internet. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang etika menggunakan internet yang benar, khususnya dalam mencari dan menyebarkan informasi yang didapat dari media digital.

Saat ini masih banyak orang-orang yang percaya dan "menelan" informasi yang mereka dapat secara mentah-mentah, tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu. Sedihnya lagi,  informasi tersebut mereka sebarkan kembali melalui media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, blog) dan aplikasi messenger (WhatsApp, LINE, Telegram). Akibatnya hal ini menjadi menjalar luas kemana-mana. Padahal kredibilitas sumber dan kebenaran isi informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sungguh meresahkan, bukan?

7.      Peran Serta Pemerintah

Pemerintah baik pusat maupun daerah harus aktif dan berperan serta dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Literasi Digital supaya masyarakat melek informasi dan terbebas dari Hoax dan Perundungan.

Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan sosialisasi sampai ke tingkat RT  atau membuat papan – papan pengumuman di tempat – tempat strategis.

Posting Komentar untuk "PENTINGNYA PENINGKATAN LITERASI DIGITAL DALAM MELAWAN HOAKS"