PENTINGNYA PENINGKATAN LITERASI DIGITAL DALAM MELAWAN HOAKS
Arti
Literasi Digital
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Digital literasi lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.
Elemen
esensial untuk mengembangkan literasi digital:
-
Kultural, yaitu
pemahaman ragam konteks
pengguna dunia digital;
-
Kognitif,
yaitu daya pikir dalam menilai konten;
-
Konstruktif,
yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
-
Komunikatif,
yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
-
Kepercayaan
diri yang bertanggung jawab;
-
Kreatif,
melakukan hal baru dengan cara baru;
-
Kritis
dalam menyikapi konten; dan bertanggung jawab secara sosial
Prinsip
dasar pengembangan literasi digital:
- Pemahaman
untuk mengekstrak ide secara eksplisit dan implisit dari media
- Saling
ketergantungan antara media yang satu dengan media yang lain
- Faktor
sosial menentukan keberhasilan jangka panjang media yang membentuk ekosistem
organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi dan
akhirnya membentuk ulang media itu sendiri
- Kurasi
atau kemampuan untuk menilai sebuah informasi, menyimpannya agar dapat di akses
kembali.
Kerangka
literasi digital Indonesia:
- Proteksi
(safeguard), yaitu perlunya kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna
internet, yaitu perlindungan data pribadi, keamanan daring serta privasi
individu dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah satu solusi yang
disediakan.
- Hak-hak
(right), yaitu hak kebebasan berekspresi yang dilindungi, hak atas kekayaan
intelektual, dan hak berserikat dan berkumpul
- Pemberdayaan
(empowerment), yaitu pemberdayaan internet untuk menghasilkan karya produktif,
jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal -hal terkait etika informasi.
Pentingnya
Peningkatan Literasi Digital untuk Melawan Hoax
Pandemi Covid-19 tidak hanya menguji sektor ekonomi
dan kesehatan Indonesia, tetapi juga sektor pendidikan kita, terutama kemampuan
literasi kita. Banyaknya hoaks dan berita menyesatkan saat ini yang bertebaran
baik di Media Sosial atau dari mulut ke mulut, membuat kita dituntut untuk
lebih berhati-hati dalam memproses informasi dan menghasilkan keputusan yang
rasional.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS),
pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 22 persen selama periode
2015-2019. Peningkatan terbesar berasal dari perkotaan sebesar 55 persen. Sementara
itu penambahan pengguna internet dari pedesaan berjumlah 31 persen. Selain itu,
pandemi covid-19 semakin memperlihatkan betapa vitalnya peran internet.
Keterbatasan gerak menyebabkan peningkatan aktivitas masyarakat di dunia maya.
Berdasarkan temuan dari Google, Temasek, dan Bain
& Company (2020), konsumen baru yang berbelanja melalui e-commerce
meningkat sebesar 37 persen selama masa pandemi. Sebelum pandemi, persentase masyarakat
berusia 5-24 tahun yang menggunakan internet meningkat dalam empat tahun
terakhir, dari 33,98 persen ke 59,3 persen.
Seperempat dari populasi pengguna internet di
Indonesia adalah anak-anak dan remaja. Adanya peningkatan pengguna internet di kalangan
anak-anak dan remaja selama masa pandemi akibat dari kebijakan Belajar dari
Rumah (BDR) atau belajar melalui Daring. Peningkatan aktivitas secara daring
selama masa pandemi ini semakin memperkuat urgensi peningkatan digital literasi
bagi masyarakat.
Tindakan
Peningkatan Literasi Digital
1. Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) harus menyusun kurikulum mata pelajaran TIK yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Pelajaran TIK lebih memprioritaskan pengajaran dalam penggunaan dan menyampaikan informasi yang didapat secara daring dengan bertanggung jawab, mengidentifikasi informasi daring yang dapat dipercaya dan cara mengamankan peserta didik selama aktivitas daring mereka.
2. Kerja
sama Kemendikbud dan Kemenkominfo
Kemendikbud juga menjalin kerja sama yang komprehensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki berbagai inisiatif terkait dengan literasi digital seperti Siberkreasi.
3. Aktif
untuk menilai dan mempertanyakan sumber bacaannya.
Masyarakat harus mengetahui
perbedaan antara sumber-sumber terpercaya dan sumber yang tidak dapat dipercaya.
Peran orang tua, guru dan para kaum terpelajar untuk memberitahukan bagaimana
mendapatkan informasi yang jelas dan
terpercaya.
4. Peningkatan
Fasilitas Publik yang Mendukung Literasi Digital
Saat ini sudah banyak perpustakaan umum daerah yang menyediakan akses internet gratis dalam rangka meningkatkan fasilitas publik yang mendukung gerakan literasi digital. Internet tersebut bisa diakses baik dengan laptop sendiri (WiFi) maupun melalui komputer yang sudah tersedia di pojok internet. Bagi masyarakat hal ini tentunya membantu sekali, khususnya dalam mencari informasi secara cepat dan efisien.
5. Pengadaan
Pelatihan dan Kegiatan Literasi Digital di Masyarakat
Mengadakan pelatihan dan kegiatan literasi digital di masyarakat. Kegiatan ini banyak sekali Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya siswa sekolah, menggunakan smartphone tidak hanya untuk mengakses media sosial atau berkirim kabar saja, tetapi juga untuk membaca buku sehingga dapat meningkatkan kemampuan literasinya
6. Sosialisasi
Penggunaan Internet yang Benar dan Keberadaan UU ITE
Seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, semakin pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, semakin banyak pula orang yang mencari informasi melalui internet. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang etika menggunakan internet yang benar, khususnya dalam mencari dan menyebarkan informasi yang didapat dari media digital.
Saat
ini masih banyak orang-orang yang percaya dan "menelan" informasi
yang mereka dapat secara mentah-mentah, tanpa mengecek kebenarannya terlebih
dahulu. Sedihnya lagi, informasi tersebut
mereka sebarkan kembali melalui media sosial (Instagram, Twitter, Facebook,
blog) dan aplikasi messenger (WhatsApp, LINE, Telegram). Akibatnya hal ini
menjadi menjalar luas kemana-mana. Padahal kredibilitas sumber dan kebenaran
isi informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sungguh meresahkan,
bukan?
7. Peran
Serta Pemerintah
Pemerintah baik pusat maupun daerah harus aktif dan berperan serta dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Literasi Digital supaya masyarakat melek informasi dan terbebas dari Hoax dan Perundungan.
Hal
ini bisa dilakukan dengan memberikan sosialisasi sampai ke tingkat RT atau membuat papan – papan pengumuman di
tempat – tempat strategis.
Posting Komentar untuk "PENTINGNYA PENINGKATAN LITERASI DIGITAL DALAM MELAWAN HOAKS"